BERKAT LAPORAN WARGA

Polsek Kemayoran Tangkap Dua Tersangka Pemalsu STNK 

Di Baca : 4262 Kali

Jakarta, Detak Indonesia–Dua pria spesialis pembuat STNK palsu, ditangkap petugas di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ratusan STNK motor dan mobil palsu.

Petugas juga menyita sejumlah peralatan pembuat STNK palsu seperti komputer, flashdisk serta sejumlah uang Rp700 ribu. Pelaku sudah setahun membuat STNK palsu. Tersangka Al, 22, dan Mic, 27, warga Kemayoran diamankan ke Mapolsek Kemayoran.

Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar menuturkan tertangkapnya kedua pelaku itu berkat laporan warga.

Sekitar pukul 02.00, Kanit Reskrim AKP Bambang bersama rekannya segera meluncur ke rumah ke dua pelaku itu. Setibanya di TKP petugas segera menggerebek rumah tersebut.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan uang dipakai hanya untuk makan. Mereka juga mengaku buat STNK motor dihargai Rp700 ribu sedang mobil Rp2 juta tergantung merek dan dipesan lewat SMS dalam waktu 10 hari STNK selesai,” kata Kapolsek.

Petugas masih mengusut apakah mereka juga terlibat jaringan pencuri motor dan mobil.(*/adf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar